Anugerah Aksara Bagi Pemerintah Daerah Dan Pegiat Pendidikan Keaksaraan
Anugerah Aksara adalah pemberian penghargaan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kepada pemerintah daerah dan pegiat pendidikan keaksaraan yang telah berjasa dan mengabdikan diri dalam penuntasan buta aksara di Indonesia. Pemerintah daerah yang dimaksud adalah pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki perhatian dan komitmen terhadap permasalahan penuntasan masyarakat buta aksara di daerah.
Pegiat pendidikan keaksaraan adalah tokoh masyarakat, pengelola/penyelenggara, dan tutor yang memiliki komitmen, integritas, dan berdedikasi terhadap penuntasan buta aksara secara berkelanjutan di daerahnya.